Pesawaran, Portal Nasional – Polres Pesawaran telah menangani 515 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Kasus ini didominasi oleh kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan hingga kasus pembunuhan.
Angka kriminalitas pada tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran mengalami kenaikan sebesar 4,67 persen dibandingkan tahun 2023 lalu yang berjumlah 492 kasus.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menjelaskan, untuk penyelesaian dari jumlah kasus tindak pidana di tahun 2023 adalah 259 kasus, dan untuk tahun 2024 telah dilakukan penyelesaian kasus sebanyak 319 kasus atau meningkat sebesar 23,16 persen.
“Jadi bisa kita lihat dan saya apresiasi, jumlah kasus tindak pidana yang naik selaras dengan penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024,” kata Kapolres saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Sabtu (28/12/2024).
Atas peningkatan kasus tindak pidana ini, Kapolres mengatakan telah menjadi atensi dari Polres Pesawaran adalah kasus C3 di Kabupaten Pesawaran di tahun 2023 dengan jumlah 193 kasus, dan tahun 2024 naik menjadi 230 kasus atau meningkat sebesar 19,17 persen.
“Untuk penyelesaian kasus C3 di tahun 2023 mencapai 77 kasus dan tahun 2024 ini naik secara signifikan diangka 104 kasus yang telah diselesaikan oleh satreskrim hingga 50 persen tingkat penyelesaiannya, atau jumlah kasus ini naik 35,6 persen dari tahun 2023 lalu,” paparnya.
Dari penyelesaian kasus C3 oleh Satreskrim Polres Pesawaran, Kapolres mengatakan bahwa terdapat dua kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan kasus penemuan mayat tanpa identitas di bawah kolong jembatan Binong, Kecamatan Gedongtataan yang berhasil diungkap identitas pelaku selama 1×24 jam.
“Dan untuk kasus kedua ini baru terjadi di Kecamatan Tegineneng pada pertengahan bulan Desember, dan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan dan masuk awal tahun nanti kami bisa melengkapi berkas untuk bisa ke P21(status berkas perkara yang ditangani,red),” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, terkait dengan kasus narkotika di tahun 2023 pihaknya telah menangani sebanyak 65 kasus. Dan untuk tahun 2024 ini naik menjadi 75 kasus atau meningkat 15,38 persen, serta telah telah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 90 gram.
“Dari 75 kasus narkotika di tahun 2024 sebanyak 68 kasus terselesaikan, dan sisanya yaitu 7 kasus laporan sudah masuk tahap penyelidikan. Dan saya mengapresiasi kinerja Satreskoba selama tahun 2024 ini karena telah menyelamatkan 17.156 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi,” timpalnya.
Selain itu, Kapolres menyampaikan pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pesawaran dengan langkah represif dan preventif di setiap satuan kerja Polres Pesawaran.
“Kami sudah melakukan mapping terkait tingkat potensi kriminalitas di setiap daerah dan optimalisasi kegiatan patroli. Kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk bisa menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tutup Kapolres. (**)