DAERAH

Pemeriksaan BPKAD Pesawaran, Seluruh Sekolah di Way Ratai Dinyatakan Tertib Administrasi dan Lolos Stock Opname

400
×

Pemeriksaan BPKAD Pesawaran, Seluruh Sekolah di Way Ratai Dinyatakan Tertib Administrasi dan Lolos Stock Opname

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan stock opname ke seluruh sekolah di Kabupaten Pesawaran.

Plt. Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto melalui Kepala Bidang Akuntansi Wanda mengatakan, dalam pemeriksaan rutin tahunan ini barang habis pakai dan alat tulis kantor (ATK) menjadi titik fokus pemeriksaan.

“Kegiatan ini rutin setiap tahun dilakukan supaya sekolah baik itu SD dan SMP bisa lebih tepat waktu dalam penyampaian laporan, dengan harapan pelaporannya bisa sesuai dengan yang dibelanjakan,” kata Wanda di Aula PGRI Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/1/2026).

Sementara, Korwilcam Way Ratai Apri Wahyuni menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pelaporan barang habis pakai dan ATK sesuai juknis BOS tahun 2025 harus sesuai dengan tahun anggaran.

“Alhamdulillah, pemeriksaan tadi lancar untuk Kecamatan Way Ratai semua sekolah SD dan SMP untuk hasil pemeriksaan barang habis pakainya nol atau nihil,” terangnya.

Ia berpesan agar seluruh kepala sekolah dan bendahara selalu aktif untuk berkoordinasi dengan pengawas sekolah terkait perihal realisasi laporan dan pajak.

“Ada juga pesan dari tim pemeriksa tadi untuk merapihkan berkas administrasi dan pajak. Dan untuk Kecamatan Way Ratai pajak kami sudah selesai pelunasan semua,” terangnya.

Untuk langkah kedepannya, Apri Wahyuni menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan memberikan arahan kepada kepala sekolah agar lebih tertib administrasi dalam pelaporan.

“Harapan kami kedepan seluruh bendahara dan kepala sekolah lebih aktif berkomunikasi dan konsultasi ke kantor korwil perihal format pelaporan dan realisasinya, supaya lebih tertib administrasi dan sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS serta tidak keluar dari regulasi yang ada,” pungkas Apri Wahyuni. (red)