DAERAH

Baru Selesai Dibangun, Jalan Proyek PUPR Pringsewu di Way Ngison Sudah Mengalami Kerusakan.

23
×

Baru Selesai Dibangun, Jalan Proyek PUPR Pringsewu di Way Ngison Sudah Mengalami Kerusakan.

Sebarkan artikel ini

Pringsewu. PortalNasional — Infrastruktur jalan di Pekon Way Ngison, Kabupaten Pringsewu, yang rampung dibangun pada akhir tahun 2025, saat ini mengalami kerusakan. Beberapa segmen jalan menunjukkan retakan dan pengelupasan lapisan aspal.

Jalur tersebut merupakan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Proyek ini dikerjakan dalam kerangka program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Hasil penelusuran di lokasi mengindikasikan bahwa permukaan jalan tidak lagi rata. Retakan memanjang teridentifikasi di beberapa titik badan jalan. Pada bagian lain, aspal terlihat mengelupas meskipun baru saja dilalui kendaraan.

“Ini jalan baru, tapi sudah mulai rusak. Wajar kalau warga mempertanyakan kualitasnya,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan jalan lingkungan di Way Ngison tersebut memiliki nilai kontrak Rp198.703.800. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dwi Cendikia dengan tanggal kontrak 13 November 2025 dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Secara administratif, proyek ini selesai pada akhir Desember 2025.

Namun, belum genap beberapa bulan setelah rampung, kondisi jalan sudah menunjukkan kerusakan dini.

Warga menilai, sejak awal pengerjaan, proses pengaspalan terlihat cepat dan lapisan aspal tampak tipis. Mereka menduga, proses pemadatan tidak dilakukan secara maksimal sehingga memengaruhi daya tahan jalan.

Secara teknis, kerusakan awal pada konstruksi jalan yang baru diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain ketebalan aspal yang tidak memenuhi spesifikasi, kualitas material yang kurang optimal, proses pemadatan yang tidak maksimal, serta kondisi lapisan dasar jalan.

Meskipun demikian, proyek tersebut didanai oleh anggaran publik yang berasal dari pajak masyarakat. Akses jalan lingkungan sendiri merupakan infrastruktur krusial untuk menunjang aktivitas harian warga.

Warga mengharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu dapat melakukan peninjauan langsung dan memastikan pertanggungjawaban pelaksana terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.. (tim)