DAERAHHUKUMPERISTIWA

Bobol Atap Rumah, Pencuri Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin

245
×

Bobol Atap Rumah, Pencuri Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Aksi nekat pencurian dengan membobol atap terjadi dirumah seorang petani di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Selasa (1/7/2025) lalu.

Pelaku berinisial JA dengan lihai membobol atap pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman Ngadiono (58).

Setelah berhasil masuk kedalaman rumah, pelaku menggasak satu sepeda motor Honda Beat dan 3 unit handphone milik korban dan keluar melalui pintu samping rumah.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko mengungkapkan, berbekal penyelidikan mendalam, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sofian berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA (26), yang terdeteksi berada di wilayah Desa Maja,” ungkap Kapolsek, Jumat (4/7/2025).

AKP Agus mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial AS.

“AS saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan pelaku, dua unit handphone merek Infinix dan satu unit handphone lainnya masih dibawa oleh AS,” ujarnya.

Selain itu, AKP Agus menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Padang Cermin guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas insiden tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, dan pelaku JA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, anggota kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya yakni AS (DPO),” tutup AKP Agus Jatmiko. (and/fjr)