Pringsewu, PortalNasional – Setelah mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) selama beberapa waktu, M. Andi Purwanto resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Senin, 10 Maret 2025, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan karena Sekretaris Daerah tidak dapat menjalankan tugasnya, sehingga Penjabat Sekretaris Daerah ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.
“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan mekanisme yang berlaku, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) telah dilakukan sesuai Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-223 Tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj. Sekda Kabupaten Pringsewu.
Keputusan ini telah memperoleh persetujuan Gubernur Lampung sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Pj. Sekretaris Daerah diharapkan dapat membangun silaturahmi dan komunikasi intensif untuk konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara dan pelayan masyarakat.
“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” Pungkasnya.
(Gun)