Pesawaran, Portal Nasional – Sekretaris Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak kepada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran.
“Kita hanya menjalankan instruksi ini dari pusat, namun untuk program kegiatan saya optimis bisa tetap diselenggarakan, semua tergantung dari pejabat struktural,” ujar Wildan seusai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan, Pemkab Pesawaran juga sudah menyerahkan petunjuk teknis (juknis) perihal inpres nomor 1 tahun 2025 kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran.
“Sudah kita laksanakan, tetapi saat ini kami masih berkonsultasi dengan BPKP Lampung dan masih masuk tahap verifikasi,” ucapnya.
Saat ditanya, berapa jumlah efisien anggaran untuk Pemkab Pesawaran, Wildan menyebut masih menunggu ketentuan yang disampaikan oleh BPKP Provinsi Lampung.
“Belum kelihatan, nanti ada ketentuan dari BPKP,” singkatnya.
Selain itu, mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pesawaran itu mengatakan, meskipun efisiensi ini berdampak pada transfer pusat dan dana alokasi khusus (DAK), namun tidak mengurangi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan terhadap publik.
“Ya ini terasa ada dana transfer pusat dan DAK. Insyaallah itu tidak berpengaruh, maka kami terus berkonsultasi dengan BPKP, karena saat pandemi Covid-19 lalu saja tidak ada anggaran, tetapi kita bisa melaksanakan ini. Saya menyemangati OPD sampai ke Kecamatan untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan yang ditentukan pemerintah,” pungkasnya. (and/fjr)