Pesawaran, Portal Nasional –
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran terpilih, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, hingga kini belum dijadwalkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan menyampaikan, terkait jadwal pelantikan masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk keseluruhan tahapan sudah selesai dan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga sudah dilaksanakan. Maka, seyogianya kita juga masih monitor jadwal resmi dari Kemendagri melalui Ditjen Otda (Direktorat Jendral Otonomi Daerah,red),” kata Fery melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, jadwal pelantikan adalah 20 hari sejak diterima oleh Kemendagri, terkait pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ya, 20 hari sejak diterima dari Kemenadgri melalui Ditjen Otda, tetapi untuk keseluruhan syarat pengusulan dan surat dari KPU RI juga sudah lengkap, sudah diajukan melalui Gubernur Lampung,” terangnya.
Sebelumnya, keterlambatan pelantikan ini terjadi akibat adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb.
Kemudian, gugatan tersebut telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno terbuka putusan perkara Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Kamis (26/6/2025) lalu.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, KPU Pesawaraan telah menggelar rapat pleno penetapan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, pada Senin 30 Juni 2025.
Meskipun pasangan Nanda-Anton telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pelantikannya masih menunggu proses administrasi di tingkat pusat.
“Kita masih menunggu dan terus memonitoring jadwal pelantikannya. Dan kalau sudah ada surat keputusan (SK) turun ke KPU akan kami informasikan jadwal pelantikannya,” tutup Fery Ikhsan. (andi)