DAERAHPERISTIWA

Kebakaran Gudang Sukajaya Lempasing, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

413
×

Kebakaran Gudang Sukajaya Lempasing, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Insiden kebakaran terjadi di gudang yang diduga tempat penyimpanan solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.

Akibat dari kebakaran tersebut asap hitam membumbung tinggi di udara dan terlihat oleh warga sekitar hingga radius puluhan kilometer.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesawaran, Syukur Saliyak membenarkan terjadinya insiden kebakaran tersebut.

“Iya benar, petugas damkar Pesawaran yang siaga dilokasi kebakaran langsung mendatangi lokasi kebakaran,” kata Syukur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Saat ini, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung masih berupaya untuk memadamkan api dengan mengerahkan sekitar 5 mobil pemadam.

Syukur juga menjelaskan, meskipun berada diwilayah pemukiman warga, ia memastikan bahwa tidak ada rumah warga yang terdampak akibat insiden kebakaran.

“Ya, sampai sekarang tidak ada rumah warga yang terdampak. Hanya gudang yang terbakar,” jelasnya.

Saat ini belum diketahui kerugian akibat dari kebakaran dan petugas masih mencari informasi pemilik gudang yang diduga tempat penyimpanan solar ilegal tersebut. (and/fjr)