Boyolali, Portal Nasional – Kepala Dusun di Boyolali Ditangkap Usai Setubuhi ODGJ Hingga Melahirkan, Kepolisian resor Boyolali telah menahan MT tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga korban melahirkan.
Tersangka adalah seorang Kepala Dusun, Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali. MT Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap wanita ODGJ berinisial SMT hingga korban melahirkan bayi perempuan pada bulan Juni lalu.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, tersangka melakukan persetubuhan pada akhir tahun 2023, Kepada polisi MT mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali yang dilakukannya sehabis subuh diarea kebun warga.
“Tersangka melakukan Modus terhadap korban dengan cara melakukan bujuk rayu dan perhatian lebih, tersangka juga kerap memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh itu kepada SMT, jelas AKBP Budi, Rabu (23/10/2024).
Aksi MT terendus oleh warga ketika isu SMT melahirkan seorang bayi perempuan di desa setempat menyebar. yang membuat dugaan semakin kuat ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap keluarga dan korban hingga polisi melakukan tes DNA. Sampai pada akhirnya MT mengakui perbuatannya setelah hasil tes DNA keluar.
Pihak kepolisian kini telah menahan MT dan tersangka terancam dijerat dengan Pasal 286 KUHP.
(red)