Pesawaran, Portal Nasional – Sebanyak 73 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Kabupaten Pesawaran selama tahun 2024, dan jalan lurus masih menjadi jalur titik rawan lakalantas.
Diketahui, dari jumlah kasus tersebut Polres Pesawaran menempati urutan ke-12 jumlah lakalantas terkecil dari 15 Polres yang ada di Provinsi Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, dari 73 kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Pesawaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Ya, yang masih mendominasi laka yaitu pengendara motor, karena jumlah kendaraan roda dua ini memang lebih banyak dari pada kendaraan roda empat,” kata AKP Martoyo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, faktor jalan lurus masih menjadi jalur yang rawan terjadinya lakalantas, terutama di Jalan Litas Barat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
“Jalan lurus di dekat kuburan cina desa negeri sakti masih menjadi jalur rawan laka, namun saat ini sudah jarang terjadi lakalantas di jalur tersebut karena sudah ada rambu lalulintas yang terpasang dan menyala saat malam hari,” ucapnya.
AKP Martoyo mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan rambu lalulintas saat berkendara untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya lakalantas.
“Saya himbau agar pengendara harus tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan tetap mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalulintas,” pungkasnya. (**)