DAERAH

Lin-MIB Pringsewu Soroti Kerusakan Jalan Provinsi, Nilai Pemeliharaan Belum Optimal

353
×

Lin-MIB Pringsewu Soroti Kerusakan Jalan Provinsi, Nilai Pemeliharaan Belum Optimal

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, Portal Nasional – Lembaga Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) Kabupaten Pringsewu menyoroti kondisi jalan provinsi di wilayah Pringsewu yang dinilai semakin memprihatinkan.

Kerusakan yang terjadi secara berulang dianggap mencerminkan belum optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua Lin-MIB Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, menyampaikan bahwa kondisi ruas jalan provinsi Pringsewu–Pagelaran hingga perbatasan Kabupaten Tanggamus saat ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kerusakan jalan ini bukan persoalan baru dan telah berlangsung cukup lama. Kondisi yang terus berulang menunjukkan adanya masalah mendasar dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemeliharaan jalan oleh pemerintah provinsi,” ujar Davit, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, kerusakan jalan di sejumlah titik ditandai dengan permukaan aspal bergelombang, retakan struktural, serta lubang terbuka dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 sentimeter.

“Kerusakan tersebut banyak ditemukan pada jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, tepatnya di sekitar Mapolsek Pringsewu,” ucapnya.

Selain itu, Davit juga menyoroti kondisi perempatan lampu merah di pusat Kabupaten Pringsewu yang dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan infrastruktur jalan provinsi.

Di simpul lalu lintas utama tersebut, hampir seluruh badan jalan dipenuhi lubang serta tambalan yang tidak rata, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Jika di pusat kota kondisinya seperti ini, tentu menjadi keprihatinan bersama. Persoalan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” kata Davit.

Ia menilai upaya pemeliharaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum selama ini masih bersifat sementara, karena lebih banyak mengandalkan penambalan permukaan jalan.

Metode tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan, mengingat kerusakan kerap kembali muncul dalam waktu singkat.

“Jika setiap tahun dilakukan penambalan di titik yang sama dan hasilnya tidak bertahan lama, maka perlu dipertanyakan kualitas pekerjaan serta pengawasannya. Pemeliharaan seperti ini berpotensi menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menduga kerusakan berulang terjadi akibat perbaikan yang tidak menyentuh struktur dasar jalan. Penanganan yang hanya berfokus pada lapisan permukaan dinilai tidak mampu menahan beban lalu lintas dan pengaruh cuaca secara berkelanjutan.

Atas kondisi tersebut, Lin-MIB Kabupaten Pringsewu mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas teknis terkait, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.

“Diperlukan langkah tegas dan kebijakan yang berorientasi pada kualitas. Tanpa evaluasi serius, kerusakan jalan akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan,” tutup Davit.

Lin-MIB menekankan bahwa Kabupaten Pringsewu dan wilayah sekitarnya membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan yang mengutamakan kualitas, keberlanjutan, serta keselamatan publik, bukan sekadar pemenuhan proyek rutin bersifat administratif. (tim)