DAERAH

LSM Trinusa Soroti Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung, Fakih: Jangan Hanya Fokus Satu Sektor

329
×

LSM Trinusa Soroti Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung, Fakih: Jangan Hanya Fokus Satu Sektor

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Portal Nasional – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait pengajuan pinjaman senilai Rp1 triliun untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

Diketahui, pinjaman tersebut rencananya akan direalisasikan pada tahun 2026 dengan target untuk memperbaiki 15 ruas jalan dengan total panjang sekitar 380 kilometer.

Sumber pendanaan yang diincar adalah PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jawa Barat (BJB).

Rencana ini dinilai perlu kajian ulang yang komprehensif.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., mengingatkan agar skema dan alokasi pinjaman besar ini harus dievaluasi kembali secara ketat.

Ia menekankan bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman, yang kelak pembayarannya akan dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, harus mampu diserap secara merata dan berdampak luas.

“Kami mengapresiasi komitmen perbaikan infrastruktur yang direncanakan. Kami juga mengkritisi untuk menolak rencana pinjaman sebesar Rp1 triliun ini bila mana hanya terfokus untuk satu instansi saja,” kata Fakih.

Menurutnya, pinjaman tersebut harus efektif dan tepat sasaran dan tidak hanya fokus pada satu sektor, tetapi juga dapat menyentuh sektor lain yang vital bagi kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, sektor pertanian, perkebunan dan sektor strategis lainnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam realisasi pinjaman ini.

Peringatan ini disampaikan dengan mempertimbangkan beberapa persoalan korupsi yang pernah terjadi di Lampung, termasuk kasus terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah yang juga terkait dengan pengadaan dan pinjaman.

“Kami mengingatkan agar pinjaman ini harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar ada kebocoran dana atau penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, Fakih menambahkan, terkait efektivitas setiap anggaran harus menjadi prioritas utama, agar beban utang yang nantinya ditanggung daerah sebanding dengan manfaat konkret yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan pengawas independen, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut. Tujuannya untuk memastikan program ini berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Lampung,” tandasnya. (*)