Gresik, Portal Nasional – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus mengintensifkan program edukasi melalui kegiatan “Polantas Menyapa”. Kali ini, Satlantas melakukan pembinaan dan penyuluhan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Binluh Kamseltibcar Lantas) kepada para pengemudi truk di kawasan Pelabuhan Gresik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, didampingi anggota Kamsel. Tim Satlantas secara langsung menyambangi para sopir truk guna memberikan himbauan terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Fokus utama sosialisasi pada kesempatan ini adalah penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), yang kerap menjadi faktor penyebab kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.
“Kami tidak hanya menyampaikan sosialisasi mengenai risiko dan dampak kendaraan ODOL, tetapi juga membuka ruang dialog untuk mendengarkan keluhan dan kendala yang dihadapi pengemudi di lapangan,” ujar Ipda Andreas, Jumat (11/7/2025).
Dialog interaktif ini diharapkan dapat menjadi media efektif untuk bertukar informasi serta merumuskan solusi bersama terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatlantas AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman dan tertib.
“Kami ingin para pengemudi memahami betul pentingnya keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga bagi pengguna jalan lainnya. Penertiban kendaraan ODOL bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga upaya nyata dalam menyelamatkan nyawa,” kata AKP Rizki.
Selain melakukan penyuluhan dan diskusi, Satlantas juga menjelaskan tahapan sosialisasi penertiban kendaraan ODOL agar para pengemudi dapat menyesuaikan diri dan mematuhi peraturan yang berlaku secara tegas. (ymh/din/fjr)