PERISTIWA

Remaja 16 Tahun di Pesawaran Dianiaya Rantai Kapal Hingga Tulang Kaki Retak, Pihak Keluarga Lapor Polisi

364
×

Remaja 16 Tahun di Pesawaran Dianiaya Rantai Kapal Hingga Tulang Kaki Retak, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Telah terjadi penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku Andi Sa’at terhadap korban Saidina Ali (16) warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.05 WIB.

Insiden ini terjadi saat korban bersama 5 orang temannya yakni Aldo, Ikbal, Opal, Adil dan Bagas sedang duduk santai di pinggir jalan, tepatnya didusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan.

Aldo (17) teman korban mengatakan, ketika korban baru sampai ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor, terduga pelaku tanpa ada sebab menghampiri korban dan langsung memukul secara membabi buta menggunakan rantai kapal ke bagian tubuh korban.

“Tanpa ada sebab, saya lihat teman saya (korban,red) baru datang langsung digebukin, disabet rantai,” kata Aldo, Kamis (15/1/2026) dini hari di Mapolres Pesawaran.

Aldo mengaku, dirinya juga sempat terkena pukulan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam dan rantai kapal.

Terduga pelaku juga sempat mengancam akan mencacak korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.

“Iya 2 orang yang dipukul, tetapi Saidina Ali ini yang paling parah digebuk pakai rantai kapal. Kalau saya tidak seberapa parah. Saya nyaris disabet pakai senjata tajam tapi saya bisa menghindar,” ucapnya.

Akibat dari penganiayaan itu, korban yang merupakan siswa kelas 10 di SMA Perintis 2 Bandar Lampung, saat ini tidak bisa beraktivitas seperti semula, karena mengalami retak tulang pada bagian kaki kanan, serta terdapat sejumlah luka lebam di paha dan betis. Ia juga harus mendapat perawatan secara insentif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

Sementara itu, Ebdal Arfani orang tua korban mengatakan, mengetahui anak kandung nya dianiaya dan trauma atas insiden yang dialaminya. Maka pihak keluarga langsung melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Pesawaran.

“Anak saya ini sudah dipukul pakai rantai sampai tidak bisa jalan, sempat mau dipukul juga menggunakan batu oleh pelaku. Kami sudah sempat mendatangi dan bertemu pelaku, tetapi pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini,” terangnya.

Ebdal berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pesawaran dapat menindaklanjuti laporan kasus perkara tersebut dan menindak terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Semoga cepat ditindak lanjuti, karena anak saya sampai cidera parah tidak bisa berjalan sampai trauma. Saat ini juga anak kami harus di rawat di rumah sakit karena hasil visum ada retak tulang di bagian kaki kanan,” pungkasnya. (tim)