DAERAHHUKUM

Rita Susanti Pimpin Kejari Lampung Tengah, Gantikan Tommy Adhiyaksah Putra

216
×

Rita Susanti Pimpin Kejari Lampung Tengah, Gantikan Tommy Adhiyaksah Putra

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, Portal Nasional – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali merotasi ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam mutasi besar-besaran yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah turut mengalami pergantian.

Kajari Lampung Tengah kini resmi dijabat oleh Dr. Rita Susanti, SH, MH, yang sebelumnya memimpin Kejari Belitung Timur.

Ia menggantikan Tommy Adhiyaksah Putra, SH, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh.

Pergantian ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi Kejaksaan yang mencakup total 556 pejabat di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah posisi strategis di Provinsi Lampung.

Selain Lampung Tengah, rotasi juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dr. Transiswara Adhi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung, kini dipercaya sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung RI. Posisinya digantikan oleh Suwandi, SH, M.Hum, mantan Wakajati Sulawesi Utara.

Sementara itu, jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung kini diemban Erawati, SH, MH, menggantikan Nurmajayani, SH, MH, yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Kabupaten Bandung.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi para pejabat kejaksaan merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi, penguatan kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (*)