DAERAHPENDIDIKAN & KESEHATAN

Terhalang BPJS, Pasien Kanker di Pesawaran Ternacam Gagal di Rujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung

310
×

Terhalang BPJS, Pasien Kanker di Pesawaran Ternacam Gagal di Rujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Sahril (52) warga Dusun Kesugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran kini dalam kondisi memprihatinkan karena mengidap penyakit kanker getah bening dan komplikasi penyakit lainnya.

Sahril yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas saat ini terkulai lemas dengan perut membesar, dan tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Pesawaran.

Namun, upaya Sahril untuk mendapatkan penanganan medis secara insentif, yang harus di rujuk ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung untuk menjalani tindakan medis terkendala lantaran tak memiliki BPJS Kesehatan.

Sahril tak sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan. Ia tergolong keluarga tak mampu, namun namanya belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pihak keluarga juga mengaku tak sanggup untuk menanggung biaya penanganan medis secara mandiri. Ia dan keluarga hanya mengandalkan program Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggunakan pengobatan gratis menggunakan KK dan KTP.

Adik kandung Sahril, Sukri Saputra mengatakan, pihak keluarga sudah berusaha agar Sahril bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

“Saat ini masih dirawat di RSUD Pesawaran, namun karena keterbatasan peralatan medis direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung untuk dilakukan tindakan operasi,” kata Sukri, Rabu (8/10/2025).

Ia berharap agar proses rujukan dapat segera dilakukan mengingat kondisi Sahril yang semakin memprihatinkan.

“Kendala utama kami ini karena tidak ada BPJS Kesehatan dan keterbatasan biaya untuk proses rujukan ke RSUD Abdoel Moeloek,” ucapnya.

Senada, Ipul anak kandung Sahril juga berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran ataupun pihak terkait bisa membantu dalam pembuatan BPJS Kesehatan untuk pengobatan dan perawatan medis ayahnya.

“Kami ini keluarga tidak mampu. Kalau dirujuk ke Bandar Lampung, kami tidak tahu harus cari biaya dari mana. Kami hanya bisa berharap kepada Bupati Pesawaran agar ayah kami bisa segera ditangani, baik itu rujukan maupun tindakan medis di sini,” harapnya.

“Kami mohon kepada pihak terkait, tolong bantu kami orang kecil ini. Jangan persulit soal biaya, agar ayah saya bisa segera diselamatkan,” tambah Ipul.

Sementara itu, salah satu petugas administrasi RSUD Pesawaran menjelaskan, bahwa proses rujukan hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan keluarga pasien, dan menunggu balasan dari rumah sakit yang akan menerima rujukan.

“Proses rujukan bisa dilakukan apabila pihak keluarga menyetujui (melalui berobat mandiri,red) dan kami juga sedang menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan,” tandasnya. (ndi/fjr)