Pringsewu, PortalNasional – Keluhan masyarakat kembali mencuat terkait proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Pringsewu.
Kali ini, kondisi jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Pandansari I menjadi perhatian karena telah mengalami kerusakan meskipun baru beberapa bulan selesai dibangun.
Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa permukaan jalan aspal mengalami pengelupasan, penurunan, dan retakan di beberapa titik.
Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan signifikan di kalangan masyarakat, mengingat proyek ini dilaksanakan pada tahun 2025 dan seharusnya masih dalam kondisi optimal.
Warga berpendapat bahwa kerusakan prematur ini mengindikasikan adanya keraguan terhadap kualitas pengerjaan proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.
Seorang warga setempat dengan inisial AR (40) menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi jalan tersebut.
Menurut beliau, usia jalan yang relatif baru tidak sebanding dengan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kalau melihat kondisinya sekarang, jelas ini bukan kerusakan wajar. Baru dibangun, tapi sudah seperti jalan lama,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026).
Beliau menampik pandangan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh kendaraan bertonase berat.
Menurutnya, di sekitar lokasi terdapat jalur alternatif yang lebih sering dilalui oleh truk bermuatan, namun kondisinya justru tetap terjaga dengan baik.
“Kalau alasannya karena truk, rasanya kurang tepat. Ada jalan lain yang lebih sering dilewati truk besar, tapi tidak rusak seperti ini,” katanya.
Warga menduga bahwa kerusakan tersebut lebih disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang suboptimal, dimulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Observasi lapangan menunjukkan bahwa lapisan dasar jalan tampak kurang padat dan bercampur dengan tanah, mengakibatkan aspal mudah terkelupas akibat tekanan ringan.
Kondisi ini memperkuat dugaan akan lemahnya pengendalian mutu selama proses pengerjaan.
Perlu diketahui bahwa proyek peningkatan jalan lingkungan menuju TPU Pandansari I didanai melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat.
Mengingat besarnya nilai anggaran yang dialokasikan, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan, serta tidak mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang didanai melalui Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun, hingga laporan ini disampaikan, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu maupun kontraktor pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kerusakan awal pada ruas jalan tersebut.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu segera melaksanakan evaluasi komprehensif, termasuk pemeriksaan mutu pekerjaan dan pengawasan proyek, guna mencegah terulangnya permasalahan serupa dalam pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. (Tim)