HUKUM

Gengster Keroyok Remaja di Gresik, Polisi Cokok Enam Orang Terduga Pelaku

449
×

Gengster Keroyok Remaja di Gresik, Polisi Cokok Enam Orang Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Gresik, Portal Nasional – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat aksi kriminal jalanan berupa pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban menjadi sasaran pengeroyokan di Jalan Raya Lawayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang sekitar 5 sentimeter dan 8 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik segera bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, tetapi juga mengambil telepon genggam milik korban setelah kejadian.

“Kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Selasa (6/1/2026).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MSM, ADAR, MWM, MSA, FI, dan PDPP, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit telepon genggam berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi gengster yang meresahkan masyarakat. Kasus ini akan kami kembangkan sampai tuntas,” pungkasnya. (ymh)