Surabaya, Portal Nasional – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak pengemudi truk yang videonya viral di media sosial TikTok karena diduga melakukan aksi berkendara yang membahayakan pengguna jalan di jalur Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah truk melaju dengan kecepatan tinggi dan bergerak secara zig-zag. Kendaraan tersebut juga tampak beberapa kali bergerak ke kanan dan kiri saat melaju.
Selain itu, seorang penumpang yang disebut sebagai kernet terlihat berada di sisi jendela kendaraan dan melakukan gerakan saat truk masih berjalan.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti video yang beredar, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penelusuran dan mengamankan pengemudi berinisial N bersama kernetnya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, pengemudi telah diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, pengemudi dan kernet diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sudah kami tilang. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Imam, Selasa (1/9/2026).
Dalam proses penanganan tersebut, pengemudi N juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu akibat tindakan tersebut.
“Saya sadar bahwa tindakan itu salah dan membahayakan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar N.
Imam mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan berat, untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
Menurutnya, kendaraan berat memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan kecil, termasuk jarak pengereman yang lebih panjang serta area titik buta (blind spot) yang lebih luas.
“Jalan merupakan fasilitas yang digunakan bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (ymh/fjr)
