DAERAH

Polemik Penyaluran Bantuan Pangan di Pekon Batu Tegi, KPM Serahkan Uang Rp10 Ribu

13
×

Polemik Penyaluran Bantuan Pangan di Pekon Batu Tegi, KPM Serahkan Uang Rp10 Ribu

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Portal Nasional – Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 359 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlangsung di Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik, Sabtu (5/9/2026).

Pasalnya, dalam proses penyaluran terlihat adanya pemberian uang sebesar Rp10 ribu dari penerima bantuan kepada oknum Kadus 01, Waridi.

Penyaluran yang berlangsung di rumah Kepala Dusun Totomargo Bintoro dan melibatkan enam kepala dusun dalam proses pembagian kepada masyarakat. Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk alokasi Juli–September 2026.

Pantauan di lokasi, proses pengambilan bantuan diawali dengan verifikasi data. Penerima menunjukkan KTP serta undangan yang sebelumnya dibagikan melalui kepala dusun. Setelah diverifikasi, warga kemudian mengambil bantuan melalui kepala dusun yang bertugas di lokasi.

Seorang KPM penerima yang ditemui di lokasi saat ditanya wartawan mengaku telah menerima bantuan tersebut sebanyak dua kali. Ia mengatakan, pada penyaluran sebelumnya juga memberikan uang Rp10 ribu.

Saat ditanyakan mengenai penyaluran kali ini, penerima tersebut menyebut dirinya mendapat instruksi untuk membawa KTP dan uang Rp10 ribu saat mengambil bantuan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kasi Kesmas Pekon Batu Tegi, Sudirman, yang berada di lokasi. Ia menyatakan pemberian uang tersebut tidak bersifat wajib.

“Tidak ada paksaan, seikhlasnya,” kata Sudirman.

Ketika ditanya apakah pihak pekon mengetahui adanya pemberian uang Rp10 ribu tersebut, Sudirman membenarkannya.

“Kalau dibilang tahu, ya tahu,” ujarnya.

Menurut Sudirman, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan proses kebersihan di lokasi.

Sementara salah seorang kepala dusun yang ditemui di lokasi juga menyebut penggunaan uang tersebut berkaitan dengan kebutuhan kebersihan dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Adanya pemberian uang Rp10 ribu tersebut menjadi perhatian karena terdapat perbedaan keterangan antara penerima bantuan dengan pihak pekon. Penerima menyebut adanya instruksi membawa uang, sedangkan pihak pekon menyatakan pemberian tersebut bersifat sukarela.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Batu Tegi belum berhasil dikonfirmasi mengenai persoalan pemberian uang tersebut. Konfirmasi kepada Kepala Pekon belum dilakukan secara langsung karena penyaluran berlangsung pada hari Sabtu saat kantor pekon dalam kondisi tutup.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Pekon Batu Tegi maupun pihak terkait lainnya. (adi)