HUKUMPERISTIWA

Diduga Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Oplosan Meledak, 2 Orang Tewas 1 Orang Luka Bakar Serius

287
×

Diduga Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Oplosan Meledak, 2 Orang Tewas 1 Orang Luka Bakar Serius

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Sebuah insiden ledakan yang diduga berasal dari gudang tabung gas Elpiji oplosan meledak di Desa Tegal Rejo, Margo Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kamis (12/6/2025) lalu.

Diduga akibat dari insiden tersebut dua orang tewas dan satu orang mengalami luka bakar karena ledakan tabung gas elpiji.

Berdasarkan informasi, 2 korban yang tewas adalah RES (19) dan GUF (23) yang merupakan warga setempat sempat dilarikan ke rumah sakit namun dua pemuda tersebut tidak tertolong.

Kemudian, 1 korban lainnya mengalami luka bakar serius yaitu VEL (16) yang merupakan warga Dusun Sinar Mulya, Desa Margo Mulyo.

Suratno, orang tua korban GUF (23) mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kronologis anaknya meninggal dan empat hari dirawat di Rumah Sakit (RS) Waldi Waluyo Kota Metro, sementara RES meninggal di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

“Saya tidak tahu kronologi kejadiannya seperti apa, Kemungkinan yang tahu, temannya Valen yang masih di rawat kondisinya luka bakar parah,” ujar Suratno.

Dilain pihak, Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Pande Putu membenarkan, adanya peristiwa ledakan di toko di wilayah Tegineneng yang diduga lokasi pengoplosan tabung gas elpiji.

“Ya, benar ada kejadiannya sudah lama itu,” kata Iptu Pande melalui sambungan telepon, Selasa (1/7/2025).

Iptu Pande menerangkan, kronologi awal ledakan berdasarkan laporan dari masyarakat ada insiden kebakaran toko di daerah Tegineneng.

“Kami langsung melakukan cek TKP dan sudah menerbitkan laporan polisi model D, memeriksa saksi-saksi dan untuk pendelegasiannya melalui Polsek Tegineneng untuk menangani peristiwa ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, informasi terakhir dari Polsek Tegineneng menerangkan bahwa pihak korban dan pemilik toko telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum.

“Dari 3 orang korban, baik itu yang sudah meninggal dan yang dirawat serta pemilik toko tersebut tidak menuntut secara hukum,” ungkap Pande.

Hingga saat ini belum diketahui untuk kerugian materil dari insiden kebakaran tersebut. (red)