DAERAH

Disdukcapil Pesawaran “Jemput Bola” Perekaman e-KTP Sampai ke Desa dan Sekolah

×

Disdukcapil Pesawaran “Jemput Bola” Perekaman e-KTP Sampai ke Desa dan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran jemput bola dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pembuatan dokumen kependudukan.

 

Plt. Kepala Disdukcapil Pesawaran, M. Asefa mengatakan, bentuk pelayanan yang diberikan yaitu melakukan perekaman e-KTP sampai ke desa dan sekolah di wilayahnya.

 

“Terutama bagi penduduk yang tidak bisa datang ke kantor, seperti penyandang disabilitas ataupun masyarakat di desa yang terkendala secara teknis, jaraknya jauh, ataupun masyarakat yang sakit. Maka kami yang akan mendatangi mereka,” kata Asefa, diruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).

 

Asefa menyampaikan, berdasarkan data tahun 2024 total jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran mencapai 494.180 jiwa.

 

“Sementara, yang wajib KTP sebanyak 359.001 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 357.330 jiwa atau sudah mencapai target 99,53 persen,” ujarnya.

 

Asefa mengklaim, atas pencapaian tersebut Kabupaten Pesawaran memperoleh peringkat kedua dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam kinerja pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dari Ditjen Dukcapil.

 

Menurutnya, perubahan elemen data masih menjadi kendala yang kerap terjadi dalam pembuatan dokumen kependudukan, yang disebabkan persyaratan dokumen yang belum lengkap.

 

“Kami membuka pelayanan setiap hari kerja mulai dari pukul 08.00- 16.00 WIB, dan perekaman e-KTP ini 1×24 jam sudah jadi, namun masih ada kendala dalam perubahan elemen data seperti contohnya pisah KK. Karena keluarga yang bercerai membutuhkan dokumen akta cerai, terkadang dokumen itu yang tidak ada,” jelasnya.

 

Selain itu, Asefa mengimbau, kepada masyarakat untuk melapor, apabila terjadi kendala dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

 

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak terlalu percaya kepada oknum yang menjanjikan pembuatan dokumen kependudukan dalam bentuk apapun, masyarakat bisa langsung menuju ke kantor Disdukcapil Pesawaran. Sebab, untuk melakukan perekaman e-KTP bisa dilakukan kapanpun. Saya meyakinkan kalau ada kendala, bisa langsung lapor ke saya,” tegas Asefa. (**)