MANCANEGARA

Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap Iran

×

Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap Iran

Sebarkan artikel ini
israel vs iran
israel vs iran

TAHERAN, portalnasional.com – Republik Indonesia Mengecam serangan militer Israel terhadap Iran yang jelas telah melanggar hukum Internasional.

Dikutip dari akun resmi “X” Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) @Kemlu_RI

“Peningkatan Konflik ini merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum Internasional, Kemenlu RI dalam pernyataannya menganggap Israel telah mengabaikan sepenuhnya hukum Internasional”.

Dalam cuitan tersebut, “Indonesia tegas sangat mengutuk serangan Israel terhadap Iran, juga menghimbau agar Seluruh pihak menahan diri dengan maksimal untuk menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta memicu ketidakstabilan”.

“Indonesia menegaskan kembali komitmen bahwa pendudukan Israel diwilayah Palestina merupakan bibit permasalahan konflik Timur Tengah, dan mendorong pewujudan negara Palestina merdeka”

Kemenlu Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuaidengan Piagam PBB untuk menghentikan secepat mungkin semua bentuk pelanggaran Internasional yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida kepada rakyat Palestina di Gaza, dan serangan yang menyasar pasukan UNIFIL.

Sebelumnya pada Sabtu dini hari (26/10/2024), Israel telah melancarkan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran, dalam pernyataannya militer Israel mengklaim serangan tersebut merupakan respons balasan atas serangan taheran terhadap Israel yang telah dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Dalam keterangan resmi Menteri luar negri Iran menjelaskan, mengacu pada Piagam PBB pasal 51, Serangan pada 1 Oktober tersebut bahwasanya taheranberhak dan wajib merespon untuk membalas serangan dan agresi militer Israel di Gaza dan Beirut, yang menyebabkan Pemimpin Politik Hamas dan Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas bulan lalu.

Aksi saling serang rudal dan drone yang kian meningkat pada tahun 2024 ini merupakan buntut dari serangan Tel Aviv yang meluncurkan Bom terhadap Kedutaan Besar Iran di Suriah pada 1 April 2024 lalu, yang menewaskan sejumlah pejabat politik dan militer tinggi Iran.

 

 

(red)