HUKUM

Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tegineneng

17
×

Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tegineneng

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Ditreskrimum, Brimobda, BNN Provinsi Lampung, serta Polres Pesawaran menggelar Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/11/2026).

Operasi berskala besar ini merupakan bagian dari program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Commander Wish) guna menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung, Kombes Pol M. Anggi Naulifar Siregar, S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel kesiapan yang dilangsungkan di Mako Polsek Natar, Lampung Selatan, pada pukul 07.00 WIB. Turut mendampingi dalam operasi ini Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, S.Pd., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Adanan Mangopang, S.I.K., serta Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., beserta jajaran pejabat utama dan personel gabungan Satintelkam, Sat Narkoba, Satreskrim dan Sie Propam Polres Pesawaran.

Usai apel konsolidasi, tim gabungan bergerak menuju sasaran di dua titik rawan peredaran narkoba, yakni Desa Gunung Sugih Baru dan Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut, petugas mendapati sejumlah tenda darurat yang diduga sengaja didirikan dan dipergunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan enam orang terduga pelaku yakni AAS (14), RD (17), MD (15), RM (17) warga Dusun Induk, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng dan BP (17) warga Dusun Induk, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran serta AR (14) warga Dusun Induk RT002, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan pihak kepolisian, di antaranya satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu, satu unit timbangan digital mini, satu unit telepon genggam, dua kotak berisi kaca pyrex, alat isap (bong) sisa pakai, serta sejumlah klip plastik bening kosong.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan lanjutan berupa tes urine terhadap keenam terduga pelaku, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Kendati demikian, mereka tetap dibawa ke Mako Polres Pesawaran guna pendataan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga masing-masing.

Operasi gabungan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda di Provinsi Lampung. (***)