Pringsewu, Portal Nasional – Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu terhadap Kepala Pekon Way Manak, Safrudin berujung laporan ke pihak kepolisian.
Ketua Apdesi Kecamatan Pugung, Yuhendri mengatakan, bahwa pihaknya bersama keluarga korban mendatangi Mapolres Pringsewu untuk mengambil langkah hukum atas tindakan main hakim sendiri oleh warga pekon Jati Agung yang menimpa Safrudin.
“Kami telah resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pringsewu karena keluarga korban menyatakan keberatan dan tidak terima atas insiden yang menimpa Safrudin,” kata Yuhendri, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, sebagai anggota Apdesi maka puluhan kepala pekon yang tergabung di DPK Apdesi Kecamatan Pugung turut mendampingi sebagai bentuk solidaritas dan memberikan dukungan moril kepada korban.
“Kejadian naas yang menimpa rekan kami sesama kepala Pekon malam itu, tentunya kami percayakan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Yuhendri juga menegaskan agar aparat penegak hukum bisa memberikan kepastian hukum dengan mengusut tuntas kasus ini dan melakukan penindakan kepada pelaku pengeroyokan.
“Ya terutamanya orang yang melakukan provokasi atas kejadian ini,” tegas Yuhendri.
Selain itu, Yuhendri menambahkan, agar semua pihak tidak terpancing dan terprovokasi atas kejadian yang menimpa rekannya tersebut.
“Saya tegaskan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak membalas dengan hal yang sama, terutama untuk pihak keluarga bang Safrudin. Kita serahkan semua ini kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.
Senada, Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmal mengatakan bahwa dirinya turut prihatin atas insiden yang menimpa rekannya sesama kepala pekon. Dirinya juga berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
“Jangan sampai masyarakat asal main hakim sendiri, dan apalagi ini hanya dipicu kesalah pahaman oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Safrudin yang menjabat sebagai Kepala Pekon (Desa) Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dianiaya oleh ratusan warga didepan umum tepatnya di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban sempat diteriaki maling, lalu warga melakukan perbuatan main hakim sendiri dengan mengeroyok Safrudin dengan membabi buta hingga melakukan perusakan mobil milik korban.
“Saudara kami ini diteriaki maling, lalu dihakimi sampai babak belur, mereka melakukan aksi anarkis membabi buta melakukan pengrusakan mobil milik korban hingga ringsek,” tandas Akmal. (gun/fjr)