Niat hati ingin ingin mencari solusi dari keperluan finansial yang mendesak namun pada akhirnya justru ini yang terjadi pada mereka.
Pasalnya, korban inisial M (63) salah satu warga di kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung, berniat mengajukan pinjaman BRI dengan plafon 20 juta, namun dirinya justru dicairkan jauh dari pengajuan yang Ia inginkan menjadi sebesar 50 juta, oleh oknum pegawai BRI inisial K di Unit tersebut, pada (11/5/23) pukul 14:21 Wib.
Padahal mereka sudah menolak “Saya tidak sanggup jika pinjaman 50 jt, jika dengan nominal tersebut pasti saya tidak mampu untuk mengansurnya ujar pria tersebut saat diwawancarai.
Kemudian M menuturkan, jika dirinya di yakinkan oleh temannya yang menjadi penghubung dan salah satu Oknum pegawai BRI Unit Sukoharjo Pringsewu saat itu.
Akan tetapi “Tidak apa-apa pak, itu cair 50 jt bisa bapak ambil pakai hanya 20 jt saja (berdasarkan penuturan M, menirukan kalimat dari penghubung dan oknum pegawai BRI) kemudian karena saya orang bodoh juga saya sangat membutuhkan akhirnya saya ikuti, dan saya menerima hanya 17 juta dari pengajuan saya,” beber M kepada Tim investigasi Radarcybernusantara.
Dilain sisi Tim investigasi dua kali melakukan penelusuran ke BRI Unit Sukoharjo se akan menghindar dari media dsn tidsk menjumpai kami, melainkan hanya di temui oleh scurity yang berjaga didepan kemudian diarahkan ke BRI cabang Pringsewu, atas petunjuk kepala unit BRI Sukoharjo yang sedang melakukan zoom. Sebab yang bersangkutan oknum pegawai inisial K, sudah ditarik ke cabang Pringsewu.
Saat dijumpai Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, membenarkan jika salah satu pegawainya dari Unit Sukoharjo sudah ditarik ke cabang.
“(Pegawai inisia K) ditarik ke cabang diantaranya karena ditemukannya beberapa dugaan-dugaan, supaya tidak bisa berbuat macam-macam lagi, dan sebenarnya kita kan ada tim internal (audit) otomatis akan terdeteksi namun kami belum berani mengambil kesimpulan A,B,C jadi kita tunggu momen yang pas, mudah-mudahan nanti ada titik terangnya,” kata Pinca Pringsewu, Muhammad Syarifudin saat dijumpai di ruangannya.
Untuk diketahui hingga kini para korban, mempertanyakan kejelasan kontrak pinjaman mereka, sebab sebelum mereka menyadari kejadian ini mereka melaksanakan kewajiban angsuran setiap bulannya dengan cara dititipkan kepada penghubung yang kini menghilang, dan pada beberapa waktu lalu para korban dikunjungi tim internal dari BRI yang mengarahkan untuk memnyetorkan angsuran langsung ke unit BRI Sukoharjo, tetapi berdasarkan keterangan mereka pun juga hanya diberikan secarik kertas yang berlogokan BRI dan tidak diberikan bukti print out Rekening koran atas transaksi keuangan dalam penyetoran pembayaran angsurannya sudah masuk ke angsuran ataukah belum dan tidak ada keterngan nama penerimanya.
Sementara korban sangat mengharapkan kan bantuan ingin terlepas dari tanggung jawab membayar bulanan dan bunga yang mereka tidak merasa menerima uang tersebut, dan sangat ingin anggunan ( sertifikat tanah) mereka segera kembali.
(Team)