Tanggamus, PortalNasional – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus, Lampung menggelar demo tuntut kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan menolak opsi PPPK paruh waktu.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di lapangan depan Kantor Bupati Tanggamus pada, Rabu (15/01/2024).
Dalam tuntutanya, para tenaga honorer juga mempertanyakan proses seleksi penerimaan PPPK 2024 lalu, yang dinilai terkesan kuat adanya dugaan praktik nepotisme.
Dugaan kuat praktik nepotisme dalam seleksi penerimaan calon PPPK 2024 ditanggamus semakin menggema setelah orator unjuk rasa mempertanyakan transparansi seleksi tersebut.
Para tenaga honorer berkeluh dengan banyaknya pegawai PPPK siluman yang diterima secara tidak fair.
Mereka menjelaskan adanya beberapa orang yang baru bekerja sebagai honorer selama satu tahun namun langsung diangkat, Sementara, banyak honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum diangkat jadi PPPK.
“Kita meminta kejelasan status kami agar diangkat menjadi PPPK Penuh waktu, kami juga menuntut keadilan dan menyayangkan banyak PPPK siluman yang diterima” ucap salah satu demonstran dengan lantang.
“Kami capek berjuang melalui proses yang panjang, tapi yang diterima justru mereka yang kurang memenuhi syarat. Banyak dari kami yang telah mengabdi sejak tahun 2005 dan 2006, Sementara mereka yang baru kerja setahun dan jarang masuk kerja langsung diangkat menjadi PPPK. Hal ini rasanya tidak adil”, ujar salah seorang pegawai honorer saat berorasi.
Di sisi lain, beberapa pegawai lainnya menyampaikan bahwa selama ini para honorer telah menjadi tulang punggung Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Tenaga honorer memiliki beban kerja yang tinggi, seringkali menanggung sebagian besar tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ironisnya, kontribusi mereka kerap kali diabaikan dan tidak dihargai.
“Mengingat tanggung jawab kami sebagai kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan istri dan anak dengan penghasilan yang terbatas serta beban kerja dan tugas yang cukup tinggi, kami memohon agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, bukan PPPK Paruh Waktu,” ucapnya yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan para demonstran.
Perlu diketahui, Proses penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 membutuhkan masa kerja minimal 2 tahun bagi tenaga non-ASN yang melamar.
Berdasarkan Keputusan Menteri, Menjadi Dasar Skema Seleksi Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer K2 berada di puncak prioritas. (Editor)