Pasuruan, Portal Nasional – Suasana duka menyelimuti SMP Negeri 3 Pasuruan setelah seorang siswanya, Muhammad Faraiz Ardiansyah (14) meninggal dunia dalam insiden yang diduga akibat tersengat aliran listrik.
Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (16/6/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan RA Kartini nomor 9, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Korban yang tercatat sebagai siswa kelas 8 itu diketahui sedang mengikuti kegiatan lomba antar kelas (classmeet) cabang olahraga basket.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban beristirahat di dekat panggung MC dan perangkat audio.
Saat itu, korban secara tiba-tiba mendekati MC dan berusaha merebut mikrofon yang sedang digunakan.
Dalam peristiwa tersebut, terjadi tarik-menarik antara korban dan MC hingga akhirnya mikrofon berhasil direbut korban dan menyentuh bagian dadanya.
Seketika, korban jatuh dan mengalami kejang. Saksi-saksi di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Kandangsapi Kota Pasuruan. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Unit Inafis Polres Pasuruan Kota, ditemukan luka bakar sepanjang 5 cm pada lengan kiri korban.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, dan kondisi tubuh serta pakaian korban diketahui dalam keadaan basah karena keringat.
Beberapa barang yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain, 1 unit mikrofon berkabel dengan kondisi colokan rusak, 1 speaker aktif merk Soundclub berwarna hitam, 1 roll kabel colokan warna putih sepanjang kurang lebih 5 meter.
Petugas dari Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari Unit SPKT, Satreskrim, Unit Inafis, serta Reskrim Polsek Purworejo telah melakukan olah TKP, memotret lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta mendatangi rumah duka.
Pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi maupun proses hukum lanjutan dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan sekolah pada saat kejadian berlangsung aman dan lancar.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Saat ini pihak keluarga tidak menghendaki adanya proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Choirul.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan dan perawatan berkala terhadap peralatan listrik yang digunakan dalam kegiatan sekolah demi keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah. (ymh/fjr)