DAERAH

DPRD Pesawaran Dalami Proyek PJU Rp1,9 Miliar, SOP Dilanggar hingga Koordinasi Dipertanyakan

14
×

DPRD Pesawaran Dalami Proyek PJU Rp1,9 Miliar, SOP Dilanggar hingga Koordinasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan proyek penerangan jalan umum (PJU) yang mengakibatkan insiden kecelakaan kerja di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima.

 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian bersama Komisi III menghadirkan Dinas Perhubungan Pesawaran, perwakilan PLN UP3 Pringsewu dan PT. Dwi Lestari Jaya selaku pihak rekanan.

 

Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian menyoroti sejumlah persoalan mulai dari proses awal pengerjaan, teknis pelaksanaan, anggaran proyek, hingga kronologi terjadinya insiden tersebut.

 

“Kami disini mengawasi dan memberikan ruang untuk memberikan solusi terkait permasalahan ini. Supaya proyek penerangan lampu jalan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan bisa tersebar ke seluruh Pesawaran. Dan juga insiden seperti ini jangan sampai terulang kembali,” tegas Rico di ruang rapat Pimpinan DPRD Pesawaran, Selasa (5/5/2026).

 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Achmad Fajar melalui Kabid Sarana dan Prasarana Norman menyampaikan, bahwa proyek penerangan lampu jalan dengan anggaran Rp1,9 miliar tersebut terbagi menjadi dua kegiatan, diantaranya untuk pengadaan barang senilai Rp1,5 miliar dan pelaksanaan instalasi sebesar Rp360 juta.

 

“Awal bulan Maret kami sudah melakukan survei kebutuhan kWh (Kilowatt-hour,red) sesuai dengan ID pelanggan, dan tanggal 20 April sudah berjalan untuk dilakukan instalasi,” kata Norman.

 

Norman mengatakan, instalasi pertama yang selesai berada di titik jalur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Desa Kurungan Nyawa sampai ke batas Kota Bandar Lampung sepanjang kurang lebih 2 kilometer. Dan rencananya akan dilanjutkan dari jalur komplek Pemkab Pesawaran sampai ke Kecamatan Kedondong.

 

“Total kebutuhan untuk seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran ini sebesar 210 kWh, namun anggaran Rp1,9 miliar tersebut hanya bisa mengcover 65 kWh. Karena terjadi insiden ini maka kami hentikan sementara, yang seharusnya target kami selesai di bulan Mei,” ucapnya.

 

Ia juga menjelaskan, ada 4 titik lokasi prioritas, yakni jalur Way Layap- Kedondong sebanyak 21 kWh, Lempasing- Way Ratai 31 kWh, Tugu Pengantin- Negeri Katon 6 kWh, dan jalur Kurungan Nyawa- Batas Kota 2 kWh.

 

“Dasar kami memprioritaskan wilayah tersebut karena termasuk jalur pariwisata, wilayah padat penduduk dan wilayah rawan,” terangnya.

 

Terkait kronologi terjadinya insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja, Norman mengatakan, saat proses instalasi keadaan dilapangan sedang hujan dan ada kabel menjuntai, sehingga salah satu pekerja berinisiatif mau memotong kabel tersebut.

 

“SOP kami saat hujan para pekerja berhenti kerja, namun satu pekerja berinisiatif memotong kabel yang menjuntai dengan menaiki tiang telkom dan pekerja tersebut dengan tidak sengaja menyenggol kabel PLN,” ucapnya.

 

Hal ini sontak mendapat respon dari anggota Komisi III, Yusak yang menilai lemahnya pengawasan oleh pihak Dinas Perhubungan dan vendor dilapangan sehingga insiden ini tidak bisa terhindarkan.

 

“Apalagi pihak dinas tidak berkoordinasi dengan pihak PLN, seharusnya izin. Karena hanya pihak PLN yang bisa memadamkan listrik ketika proses instalasi,” tegas Yusak.

 

Dilain pihak, Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi Distribusi UP3 Pringsewu, Lungguk Sibuea mengatakan bahwa instalasi penerangan jalan memang kewenangan pemerintah daerah, namun tetap perlu adanya komunikasi dan koordinasi ke pihak-pihak terkait.

 

“Berdasarkan investigasi kami 18.30 berdasarkan hasil tim teknisi kami disana, tanggal 14 April memang sudah ada koordinasi tetapi terkait survey bukan pelaksanaan naik ke aset PLN. Dan setelah insiden terjadi baru ada koordinasi terkait tindakan instalasi,” terangnya.

 

Menurutnya, ketika seseorang tersengat arus listrik pasti ada luka bakar, namun di tubuh korban tidak ada luka bakar. Dan insiden ini bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja tetapi adanya induksi dan dugaan ketidaksiapan dari pekerja.

 

“Informasi yang kami dapatkan korban belum makan dan kondisi dilapangan sedang hujan, sehingga terjadi induksi tetapi korban tidak tersengat arus listrik secara langsung yang mengakibatkan pekerja tersebut lemas dan menggelantung di atas,” kata Lungguk.

 

Untuk itu, DPRD Pesawaran merekomendasikan untuk seluruh lampu penerangan jalan umum (LPJU) menggunakan kWh meteranisasi, titik-titik ruas jalan prioritas dan wilayah rawan dihidupkan kembali, mengurus seluruh perizinan dengan pihak terkait sesuai regulasi yang berlaku,dan menerapkan SOP serta meningkatkan pengawasan guna mencegah insiden serupa tidak terulang kembali.

 

Atas rekomendasi tersebut, pihak Pemkab Pesawaran dan rekanan sepakat untuk melengkapi perizinan dan berkoordinasi dengan pihak PLN. (and)