Pringsewu, PortalNasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Proses penyidikan perkara ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020-2022.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., menyampaikan keterangan bahwa dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini” Ucap Kadek Pringsewu, pada Rabu (3/02/2025).
Beliau menyatakan bahwa fokus penyelidikan tidak hanya terbatas pada kebocoran keuangan daerah, melainkan juga mencakup tata kelola keuangan BUMN di Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.” Pungkasnya. (Gun)