Pringsewu, Portal Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas- Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu di Aula KPU setempat, Kamis (6/2/2025).
“Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Riyanto Pamungkas- Umi Laila dengan memperoleh 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah,” kata Dewi Eliyasari.
Pasangan nomor urut 3 itu ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Pringsewu tahun 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Adi Erlansyah- Hisbullah.
Dewi mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap kontribusi ini terus berlanjut untuk kedepan, dan untuk Paslon terpilih bisa menjalankan tugas dengan amanah untuk membawa Kabupaten Pringsewu yang lebih baik dan lebih maju kedepannya,” ucapnya.
Selain itu, Dewi menambahkan, bahwa pihaknya akan segera merekomendasikan pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD setempat untuk proses pelantikan oleh Mendagri melalui Gubernur Lampung.
“Kami juga berharap proses demokrasi ini bisa terus berjalan dengan baik di masa mendatang,” tandasnya. (dod/fjr)