DAERAHHUKUMNASIONALPOLITIK

Partai Demokrat Pertanyakan Profesionalisme KPU Pesawaran

×

Partai Demokrat Pertanyakan Profesionalisme KPU Pesawaran

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, PortalNasional – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra bersama dengan para kader menyambangi kantor KPU Pesawaran, Gedong Tataan, pada Rabu, (12/3/2025).

Aries Sandi menyampaikan keberatannya terkait penolakan berkas pendaftaran Drg.Elin Septiani sebagai calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pilkada Kabupaten Pesawaran yang di usung partai Demokrat kepada pihak KPU setempat.

Aries mempertanyakan darsar keputusan yang dikeluarkan KPU untuk menolak atau menggugurkan berkas pendaftaran tersebut.

“Kami datang kesini untuk mempertanyakan ketegasan KPU, apa dasar yang KPU pergunakan, apakah Putusan MK, atau PKPU Pilkada” ucapnya.

Suami Drg.Elin Septiani tersebut meminta kepada KPU Pesawaran untuk mengikuti surat putusan yang dikeluarkan KPU RI, agar menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Partai Demokrat telah menyampaikan surat keberatan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi Lampung, dan KPU Kabupaten Pesawaran.

Partai Demokrat berpendapat bahwa KPU Pesawaran tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan justru menerbitkan berita acara penolakan terhadap pendaftaran drg. Elin Septiani.

Sebelumnya, Koalisi Partai Demokrat, Golkar, dan PPP secara resmi menunjuk pasangan calon Aries Sandi dan Supri pada Pilkada 2024.

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mendiskualifikasi Aries Sandi terkait masalah ijazah, ketiga partai tersebut sejatinya melakukan diskusi lanjutan untuk menentukan pengganti Aries Sandi.

Pada penutupan pendaftaran bakal calon pengganti Pilkada Kabupaten Pesawaran, Partai Demokrat secara resmi menunjuk drg.Elin sebagai calon Bupati dan tetap dengan Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati, sebagaimana tercantum dalam surat rekomendasi partai.

Akan tetapi, di hari yang sama, drg.Elin beserta rombongan datang ke kantor KPU sekitar jam 20.00 WIB, Untuk melakukan pendaftaran tanpa didampingi sosok Wakil Bupati.

Menariknya, dua jam sebelumnya, Supriyanto bersama dengan tim partai PPP dan Golkar telah lebih dulu mendaftar sebagai paslon pengganti di KPU dengan menggandeng Suriansyah sebagai Wakil.

Aries juga mempertanyakan KPU soal Profesionalisme, pasalnya penetapan pasangan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb oleh KPU bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menuding proses tersebut penuh kejanggalan. “KPU beralasan menolak calon kami karena tidak ada tanda tangan wakil, maka begitupun pasangan lain, seharusnya tidak bisa disahkan karena tidak sesuai amar putusan MK. Ini jelas bentuk ketidakadilan, untuk itu kami akan lawan demi keadilan!” ujarnya seraya bernada tinggi.

Menanggapi gugatan Partai Demokrat, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Fery menambahkan, keputusan yang dibuat berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan aturan berdasarkan surat KPU RI dan tata cara yang telah ditetapkan.

Amar putusan MK wajib kami laksanakan, dan semua prosedur sudah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Fery.

Kendati demikian, Partai Demokrat tetap bersikukuh memperjuangkan haknya dalam pertarungan lanjutan PemungutanSuaraUlang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. (Red)