POLITIK

Konsultasi ke KPU RI, KPU Pesawaran: Supriyanto-Suriansyah Belum Memenuhi Syarat

278
×

Konsultasi ke KPU RI, KPU Pesawaran: Supriyanto-Suriansyah Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Kondisi kantor KPU Pesawaran, puluhan jurnalis tertahan di depan pintu gerbang. Foto: Portal Nasional

Pesawaran, Portal Nasional – KPU Kabupaten Pesawaran telah melakukan konsultasi dengan KPU RI, terkait tahap penelitian persyaratan administrasi calon pengganti pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah melakukan konsultasi ke KPU RI menyampaikan terkait proses tahapan yang telah dan akan di laksanakan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Sabtu (15/3/2025) malam.

Ia menjelaskan, tahap penelitian persyaratan administrasi calon telah selesai dilakukan, Sabtu (14/3) dan hasilnya belum memenuhi syarat.

“Belum memenuhi syarat, (Supriyanto-Suriansyah Rhalieb,red) dan hasilnya sudah kami sampaikan ke LO calon,” jelasnya.

Dede menambahkan, saat ini sedang dalam tahap perbaikan persyaratan pasangan calon (Supriyanto- Suriansyah) dan hasil perbaikan akan sampaikan oleh KPU.

“Sekarang masuk tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon sampai tanggal 17 maret 2025,” pungkas Dede. (tim)