Jakarta, Portal Nasional – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru dalam rangka Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara di hadapan ribuan guru yang hadir.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa meskipun kami baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan para guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun guru non-ASN atau honorer.
“Kenaikan gaji ini akan memberikan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN, dan sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG),” tambahnya.
Prabowo juga mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah guru yang bersertifikat pendidik di Indonesia, pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 1.932.666 guru bersertifikat, yang setara dengan 64,4 persen dari total jumlah guru. Jumlah ini meningkat 620 ribu pendidik yang tersertifikasi dibandingkan tahun 2024.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan, Prabowo menyampaikan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun, yang meningkat sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga berencana untuk melaksanakan PPG bagi 806.486 guru pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dan kami akan terus berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan serta kualitas guru di tanah air,” tegas Prabowo.
Pengumuman ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik sebagai pilar utama kemajuan pendidikan di Indonesia. (*)