Pesawaran, Portal Nasional – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan telah menetapkan jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2025 sebanyak 21 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pj. Kepala Desa Sukaraja, Widiantoro melalui Sekretaris Desa Daiyan Fahmi, mengatakan dalam penetapan jumlah penerima BLT-DD dilakukan sesuai dengan regulasi melalui musyawarah desa (Musdes) bersama dengan BPD.
“Ada penurunan jumlah penerima BLT-DD, karena sesuai regulasi tahun ini alokasi yang dianggarankan melalui Dana Desa (DD) maksimal sebesar 15 persen, yang dimana pada tahun sebelumnya mencapai 20 persen,” kata Daiyan diruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).
Daiyan menjelaskan, bahwa dari jumlah 21 KPM penerima BLT-DD merupakan masyarakat yang tergolong dalam keluarga prasejahtera yang memang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari kemensos maupun pemerintah daerah.
“Sesuai regulasinya penyaluran BLT-DD ini akan dilakukan tiap triwulan setelah dana desa turun, dengan nominal Rp300ribu perbulannya,” ujarnya.
Selain itu, Daiyan mengimbau kepada masyarakat khususnya penerima BLT-DD bisa menggunakan bantuan dana desa untuk meringankan beban perkonomian di masyarakat.
“Kami harap dengan adanya bantuan BLT-DD ini masyarakat bisa terbantu untuk meringankan beban keluarga prasejahtera dari segi perekonomian. Semoga perkonomian kita lebih stabil untuk kedepannya,” tandasnya. (*)