Surabaya, Portal Nasional – Dua terduga pelaku begal berhasil diringkus Tim Resmob Polrestabes Surabaya di Krembangan pada Rabu (10/6) malam.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modusnya menberhentikan korban dengan alasan mirip pelaku tawuran, lalu korban dipukul dan diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).
Atas peristiwa itu, 3 motor dan 2 handphone milik para korban raib, dengan kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp48 juta.
Dari hasil pengembangan pihak kepolisian pelaku juga sempat beraksi di Kebonrojo dan Kembang Kuning.
Polisi juga berhasil mengamankan 3 handphone, 2 motor dan 1 bilah pisau.
Kasat Reskrim AKBP David Manurung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Surabaya.
“Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkas AKBP David. (ymh/fjr)
