HUKUM

Pasca kerusuhan Bonek-Aremania di Sukorejo, Polda Jatim: Proses Hukum Tetap Jalan

19
×

Pasca kerusuhan Bonek-Aremania di Sukorejo, Polda Jatim: Proses Hukum Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, Portal Nasional – Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan damai antara kelompok suporter Bonek Mania dan Aremania.

Pertemuan ini digelar sebagai langkah meredam konflik pascakerusuhan saat perayaan Hari Ulang Tahun Aremania di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Silaturahmi yang dikemas dalam forum dialog tersebut berlangsung di RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Sebanyak 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania hadir dalam kegiatan ini.

Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol. Bondan Witjaksono, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon “Jogo Jawa Timur”.

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terlebih di tengah momentum bulan kemerdekaan dan menjelang berbagai agenda besar di Jawa Timur.

“Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,” tegas Kombes Pol. Bondan.

Kapolresta Malang, Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, juga menegaskan bahwa Bonek dan Aremania adalah bagian dari masyarakat Jawa Timur. Ia meminta kedua belah pihak memanfaatkan momentum ini untuk memutus rantai permusuhan agar tidak diwariskan kepada generasi mendatang.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan klarifikasi terkait insiden sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter. Namun demikian, gesekan di lapangan tidak dapat dihindari hingga mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.

Terkait tindak pidana yang terjadi, AKBP Harto menegaskan komitmennya untuk tetap memproses secara hukum para pelaku secara profesional dan proporsional.

“Penegakan hukum ini ditujukan kepada oknum pelaku secara personal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan. Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP Harto.

Penegasan tersebut mendapat dukungan dari perwakilan Aremania, Dedi Arisandi. Ia menyatakan langkah hukum diperlukan untuk memberikan efek jera.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jatim bersama jajaran Polres akan memperketat skema pengamanan kegiatan yang melibatkan massa suporter. Pengamanan tersebut meliputi pengetatan jalur pergeseran dan pengawalan melekat.

Acara ditutup dengan makan malam bersama dan sesi foto bersama. Momen ini menjadi simbol komitmen kedua kelompok suporter bahwa rivalitas sepak bola mutlak hanya berlangsung 90 menit di atas lapangan hijau. (ymh)