DAERAH

Benang Kusut Dugaan Pungutan Pengesahan KSP di Pesawaran, Kepala Sekolah Klaim Berlangsung Sejak 2021

26
×

Benang Kusut Dugaan Pungutan Pengesahan KSP di Pesawaran, Kepala Sekolah Klaim Berlangsung Sejak 2021

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – DinasPendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran kembali menuai sorotan publik atas dugaan pungutan liar (pungli) pengesahan kurikulum baru atau kurikulum satuan pendidikan (KSP).

Pasalnya, pengesahan kurikulum baru atau KSP yang dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai, setiap Kepala Sekolah se-Kabupaten Pesawaran dipungut biaya Rp100 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terindikasi dugaan pungli tersebut dilakukan melalui K3S ke Korwilcam atas instruksi oknum pejabat Disdikbud Kabupaten Pesawaran.

“Untuk pengesahan kurikulum baru itu diminta Rp100 ribu. Ya sama berarti (setiap Kecamatan,red) untuk tahun ini, bahkan itu setiap tahun yang minta korwil dasarnya perintah dinas. Intinya melalui Korwil,” ujar salah satu Kepala Sekolah kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Salah satu narasumber Kepala Sekolah lainnya, menyebut bahwa didalam dokumen pengesahan kurikulum baru tertera tanda tangan ketua komite sekolah, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

Bahkan, praktik dugaan pungli ini sudah dilakukan setiap tahun dan dibulan agustus 2026 lalu Kepala Sekolah sudah menyetorkan uang tersebut ada yang langsung ke Korwilcam dan ada yang melalui K3S.

“Ya dari tahun ajaran 2021-2022 juga sudah dimintai mas Rp100 ribu setiap Kepala Sekolah. Kemarin itu bulan Agustus lalu,” ujarnya.

Kepala Sekolah lainnya menjelaskan, persoalan ini ibarat cerita seperti benang kusut, selembar pengesahan kurikulum baru

“Ya kalau tanda tangan Kepala Dinas itu tidak mungkin dipalsukan, saya juga mengeluh, ya memang benar ada itu. Karena kebijakan itu harus dilakukan, apa yang kita lakukan bertolak belakang dengan hati nurani kami,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama mengatakan, bahwa tidak ada pungutan atas perintah dinas terkait pengesahan kurikulum baru di setiap sekolah.

“Tidak ada itu, sudah saya cek tanyakan ke kasi dikdas terkait pengesahan kurikulum itu tidak ada. Bisa cek turun langsung kalau menyebut orang dinas, siapa orang dinas nya. Dan atas perintah dinas itu tidak ada di kami,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Kepala Sekolah di Kabupaten Pesawaran berharap agar tidak ada lagi pungutan untuk pengesahan kurikulum baru tersebut, sebab pengesahan kurikulum baru atau KSP sangat krusial untuk legalitas hukum sebelum kurikulum tersebut diimplementasikan pada tahun ajaran baru. (red)