POLITIK

Hampir Dua Dekade Meniti Karir Sebagai Penyelenggara Pemilu di Pesawaran, Ini Pesan Yatin Putro Sugino

×

Hampir Dua Dekade Meniti Karir Sebagai Penyelenggara Pemilu di Pesawaran, Ini Pesan Yatin Putro Sugino

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Ketua KPU Kabupaten Pesawaran periode 2019- 2024, Yatin Putro Sugino resmi purna tugas setelah menjalani karirnya hampir dua dekade sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesawaran.

 

Diketahui, Yatin yang resmi purna tugas pada tanggal 20 November 2024 lalu, mengenang kembali jejak awal karirnya sebagai penyelenggara pemilu.

 

“Alhamdullilah, saya sudah purna tugas sebagai komisoner KPU Pesawaran. Hampir 20 tahun saya jadi penyelenggara pemilu,” kata Yatin kepada Portal Nasional, Jumat (22/11/2024).

 

Yatin mengatakan, dirinya memulai karir saat menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gedongtataan pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 lalu.

 

“Kemudian saya juga pernah menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gedongtataan (PPK) tahun 2014, lalu menjadi anggota KPU Pesawaran periode 2014- 2019. Dan menjadi Ketua KPU Pesawaran periode 2019- 2024,” ujarnya.

 

Selama menjadi PPK hingga menjadi Ketua KPU, Yatin menyampaikan bahwa banyak pihak yang telah membantu dirinya mencapai puncak karirnya, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang telah memberikan dukungan.

 

“Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu tugas saya selama di PPK maupun di KPU, baik itu Pemda, Kodim, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri maupun Agama, Kemenag, Bawaslu, Forkompinda dan lainnya,” ucapnya.

 

Selain itu, Yatin menambahkan bahwa pihak partai politik yang menjadi mitra, telah membantu dirinya dalam menjalankan tugas sebagai pihak penyelenggara dalam menjaga demokrasi tetap berjalan.

 

“Juga partai politik yang ada di Kabupaten Pesawaran, saya ucapkan terimakasih. Dan sebagai manusia biasa, saya mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama di PPK dan KPU,” pungkas Yatin. (red)