DAERAHHUKUMPERISTIWA

Jambret Berpisau Beraksi di Siang Bolong, Sempat Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa Pesawaran

×

Jambret Berpisau Beraksi di Siang Bolong, Sempat Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa Pesawaran

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Portal Nasional – Seorang pelaku penjambretan melarikan diri dengan membawa senjata tajam (sajam) setelah melancarkan aksinya di SPBU Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Senin (23/12/2024) sekitar pukul 11.08 WIB.

Pengawas SPBU Kurungan Nyawa, Zulkifli mengatakan, korban penjambretan yakni pengendara mobil yang hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kurungan Nyawa.

“Korban ibu-ibu lagi ngisi bensin di pom, karena kaca depan mobil terbuka, lalu jambret itu mengambil tas korban,” kata Zulkifli.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran menjelaskan, pelaku tiba-tiba datang ke SPBU Kurungan Nyawa dengan mengendarai kendaraan motor langsung mengambil tas korban, namun diketahui oleh pengendara lain yang melihat peristiwa itu dan langsung meneriaki pelaku.

“Masyarakat dan petugas SPBU sempat memberikan perlawanan untuk mengamankan pelaku, sehingga tas korban dapat di ambil kembali. Ketika hendak mengamankan pelaku, ternyata pelaku memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau,” kata Devrat saat dihubungi melalui telepon.

Devrat menambahkan, salah satu petugas SPBU sempat terkena serangan dari pelaku, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) karena mengalami luka sayatan di bagian tangan kanan dan tangan kiri serta luka sayatan di kaki kiri.

“Karena pelaku membawa senjata tajam, masyarakat merasa takut untuk mengamankan, saat ini pelaku kabur mengendarai kendaraan bermotor,” ucapnya.

Selain itu, Devrat mengatakan, atas kejadian ini pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

“Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sementara ini korban juga telah melapor ke Polsek Gedongtataan, dan tentu kami akan mendalami kasus ini,” tutup Devrat. (red)