Jawa Timur, Portal Nasional – Polres Pasuruan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan mengurangi resiko kecelakaan lalulintas menjelang bulan ramadan, Senin (10/2/2025).
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar serentak di seluruh Polres selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 10-23 Februari 2025.
Dalam sambutan Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, yang menyampaikan pesan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian utama.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh nomor tiga terbesar setelah penyakit jantung koroner dan TBC,” kata Wakapolres.
Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim telah menunjukkan tren positif pada tahun 2024, yang menunjukkan angka kecelakaan mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 9,66 persen,” ujarnya.
Menurutnya, meski demikian masih banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di Jawa Timur.
“Kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas masih rendah, ditambah dengan berbagai pelanggaran seperti berkendara ugal-ugalan, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta tidak memberikan toleransi kepada sesama pengguna jalan,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan beberapa arahan kepada peserta apel agar operasi berjalan efektif melalui edukasi keselamatan berlalulintas secara intens khususnya kepada kaum milenial dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Pelaksanaan tugas harus lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, agar Polri yang presisi bisa terwujud. Dengan harapan operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga keselamatan dijalan raya dapat terwujud,” tandasnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Pengendara sepeda motor tanpa helm standar (SNI).
5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menggunakan knalpot brong.
10. Menerobos lampu merah.
(ymh/fjr)