DAERAH

Tegas, Kapolda Lampung Layangkan Larangan Konvoi Kendaraan dan Penggunaan Petasan di Malam Pergantian Tahun Baru

×

Tegas, Kapolda Lampung Layangkan Larangan Konvoi Kendaraan dan Penggunaan Petasan di Malam Pergantian Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Lampung, Portal Nasional – Malam pergantian tahun baru 2025 menjadi momen perayaan dan ditunggu oleh masyarakat dalam suka cita menjalani segala aktivitas akhir tahun 2024.

Dalam hal ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan dan mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya dan menggunakan petasan saat malam pergantian tahun ini.

Menurut Kapolda, kegiatan itu berpotensi menimbulkan bahaya dan keselamatan bagi orang lain maupun diri sendiri.

“Malam pergantian tahun ini seharusnya dirayakan dengan sukacita, namun kita juga harus menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” kata Kapolda, Jum’at (27/12/2024).

Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, aksi konvoi kendaraan berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan lain dan juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Saya himbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas yang fatal. Dan saya harap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak nya di malam pergantian tahun baru ini,” ujarnya.

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga menyampaikan, agar masyarakat tidak menggunakan petasan di momen malam pergantian tahun baru.

“Malam tahun baru ini waktu yang tepat untuk kita berdoa agar tahun depan membawa berkah dan kebahagiaan. Hindari aktivitas yang merugikan dan menggangu keamanan, ketertiban di masyarakat,” tutup Kapolda. (*)