HUKUM

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp14,7 Miliar dalam Satu Bulan

×

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp14,7 Miliar dalam Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp14,7 Miliar dalam Satu Bulan
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp14,7 Miliar dalam Satu Bulan

Lampung, Portal Nasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan total nilai Rp14,7 miliar selama periode satu bulan, mulai 21 Oktober hingga 19 November 2024.

 

Dalam pengungkapan ini, Polda Lampung bersama jajaran berhasil menangkap 215 tersangka terkait 159 kasus narkotika.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan rincian barang bukti yang berhasil disita, antara lain 256,7 kg ganja, 13,7 kg sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan terlarang, dan 50,73 gram tembakau sintesis.

 

Helmy menyatakan bahwa total barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 313.590 jiwa masyarakat.

 

“Nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang kami amankan mencapai Rp14,7 miliar,” kata Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di SPN Polda Lampung, Rabu (20/11/2024).

 

Selain itu, Polda Lampung juga berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba tersebut, dengan total aset senilai Rp2,5 miliar.

 

Pendalaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kapolda menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai TPPU terhadap jaringan narkoba ini masih terus berlangsung. Aset yang telah disita antara lain berupa kendaraan mobil dan aset tidak bergerak, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan ilegal jaringan narkoba.

 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Lampung

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menambahkan bahwa dari 159 kasus narkoba yang diungkap, pihaknya berhasil menangkap lima bandar narkoba besar.

 

Sementara itu, para tersangka lainnya adalah kurir narkotika yang mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai daerah, terutama Pulau Jawa.

 

“Sebagian besar barang bukti ini berasal dari wilayah Riau, Palembang, dan Aceh. Para tersangka melakukan pengiriman ke Pulau Jawa,” tutup Irfan.

 

Dengan langkah tegas ini, Polda Lampung terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan bahwa jaringan narkotika tidak akan bisa berkembang di wilayah Lampung. (red)