Bandar Lampung, PortalNasional – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang menyudutkan pihaknya.
Descatama menegaskan terkait kegatan pelaksanaan pembangunan gedung GOR tahun anggaran 2024 lalu masih dalam masa pemeliharaan pihak rekanan.
Dirinya juga menegaskan kegiatan pembangunan tersebut telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan diawal.
Kadispora juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut sudah di periksa dan masih menunggu hasil resmi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ya, bisa dicek langsung kelapangan, semua item kegiatan sudah sesuai. Terkait soal GOR tidak dipasang plafon, ya karena di RAB gak ada pemasangan plafon, kita juga masih tunggu hasil dari BPK, kalaupun ada kekurangan seperti cat yang tidak maksimal itu masih tanggung jawab rekanan selama masa retensi” ucapnya saat dikonformasi pada, Jumat (8/3/2025).
Descatama mengharapkan klarifikasi ini dapat mencegah berkembangnya pandangan negatif di masyarakat yang mengaitkan Dispora dengan dugaan korupsi yang tak berdasar.
Dirinya juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas agar tidak timbul spekulasi yang merugikan reputasi Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Supaya jangan ada pikiran negatif di masyarakat, bahwa ada korupsi yang tak berdasar” pungkasnya. (Red)