BREAKING NEWSHUKUM

KPK OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid Jadi Gubernur ke-4 Tersandung Kasus Korupsi

441
×

KPK OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid Jadi Gubernur ke-4 Tersandung Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Jakarta, Portal Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Kali ini, lembaga anti korupsi tersebut menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).

Dalam operasi itu, selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus yang sama.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersangkut kasus korupsi.

Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

” Ya, Benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

Sebelumnya, tiga Gubernur Riau juga pernah berurusan dengan KPK pada periode berbeda, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.

Ketiganya terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sebagai informasi, hingga saat ini Provinsi Riau telah memiliki 19 gubernur, dan empat di antaranya ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK adalah Saleh Djasit yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Riau tahun 2003 senilai lebih dari Rp15 miliar. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. (red)