Sumatera Selatan, Portal Nasional – Polres Musi Waras melakukan penggerebekan sarang narkoba yang berada di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Alhasil, 13 pelaku diantara masih anak dibawah umur ikut diringkus jajaran Satreskoba Polres Musi Rawas.
Penggerebekan tersebut sempat menjadi tontonan warga setempat hingga menyebabkan kemacetan dilokasi tersebut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengungkapkan dari 13 tersangka didominasi sebagai pemakai narkoba.
“Ada 13 orang yang berhasil kita amankan dan sebagian dari mereka ini saat penggerebekan sedang asik memakai sabu,” kata Kapolres, Sabtu (1/3/2025).
Kapolres mengatakan, dari 13 orang tersangka terdapat 1 orang perempuan dan 12 orang lainnya laki-laki.
“Satu orang diantaranya merupakan pengedar narkoba yang memang sudah lama menjadi target operasi tim unit Satresnarkoba, dan saat ini tim sedang mendalami melalui pengembangan kasus,” terangnya.
Selain itu, Kapolres mengatakan polisi berhasil mengamankan juga barang bukti milik pelaku diantaranya, tiga unit sepeda motor, sejumlah alat hisap sabu dan sejumlah narkotika jenis sabu.
“Kita melakukan penggerebekan ini karena memang masih banyak tempat seperti ini beredar di Musi Rawas dengan pembuktian 13 orang telah kita amankan, dari hasil ini terus kita lakukan pendalaman dan ke 13 tersangka akan kami proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolres. (red)